Partai Buruh dan serikat buruh berunjuk rasa pada Jumat (10/3/2023) di depan Kementerian Keuangan dan Pendapatan (Kemenkeu) RI.

Pantauan di kantor DJP Jaksel WIB, Jumat pukul 10.15, lalu lintas padat terpantau di Jalan Gatot Subroto searah dengan selip.

Sementara itu, lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota dapat ditangani dengan lancar di kedua arah. Lalu lintas menuju Mambang tampak lancar.

Sejauh ini, protes belum dimulai. Kita baru saja melihat banyak elemen buruh dari Federasi Pekerja Logam Indonesia (FSPMI) berdatangan.

Mereka berpakaian hitam tertutup nuansa merah. Peserta acara berkumpul di depan kantor DJP Departemen Perbendaharaan.

Sementara itu, petugas keamanan di Biro Tenaga Kerja Umum Departemen Keuangan tampak waspada.

Itu juga mulai membatasi akses ke kantor DJP Departemen Keuangan. Pintu masuk dan keluar utama ditutup dan dijaga ketat.

Pemimpin Partai Buruh Saeed Iqbal akan mengikuti aksi demo hari ini di depan Kantor Perbendaharaan DJP.

Sebelumnya, Ketua Partai Buruh Saeed Iqbal mengatakan pihaknya akan mengajukan beberapa tuntutan kepada Kementerian Keuangan Indonesia.

Said Iqbal mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada media, “Dalam proses ini, Partai Buruh dan serikat pekerja akan menyampaikan tuntutan mereka.”

Setidaknya pekerjaan itu akan memiliki empat poin, katanya.

Ada yang meminta Kementerian Keuangan membentuk tim khusus pencari fakta pajak.

Mereka juga menyerukan peninjauan kembali pendapatan Indonesia dan pemberhentian kepala IRS.

Berikut empat tuntutan yang akan diajukan Partai Buruh nanti dalam persidangan di depan Kantor Kementerian Keuangan dan Pendapatan RI.

1. Pembentukan Tim Pencari Fakta Investigasi Pajak Indonesia

2. Pemberhentian Kepala Dinas Perpajakan Nasional

3. Tinjauan forensik penerimaan pajak oleh Departemen Pajak Kementerian Keuangan Indonesia

4. Perkembangan hukum tentang alat bukti yang melawan sumber resmi

Acara tersebut akan diselenggarakan sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Gatot Soebroto No.1, Kantor Pusat IRS, Kementerian Keuangan RI. 7, itu cukup. 40-42, Senayan – Jakarta Selatan

By admin